Saksi Sebut Menag Lukman Intervensi Sekjennya untuk Loloskan Jabatan

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Rabu 26 Juni 2019 12:44 WIB
Sidang perkara dugaan suap jual-beli jabatan lingkungan Kemenag di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (26/6/2019). (Foto : Arie Dwi Satrio/Okezone)
Share :

"Jadi keluh kesahnya pas menjelang rapat pleno. Sekjen bicara ada kepentingan pimpinan, menyebut namanya tidak vulgar," katanya.

Dalam perkara ini, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil)‎ Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Timur, Haris Hasanuddin didakwa oleh Jaksa penuntut umum pada KPK telah menyuap anggota DPR yang juga mantan Ketua Umum PPP, Romahurmuziy.

Selain Romahurmuziy, Haris H‎asanuddin juga didakwa menyuap Menteri Agama (Menag), Lukman Hakim Saifuddin. Haris didakwa menyuap Romahurmuziy dan Lukman Hakim Saifuddin sebesar Rp325 juta untuk mendapatkan jabatan atau posisi sebagai Kakanwil Kemenag Jatim.


Baca Juga : Khofifah Kembali Absen Bersaksi di Sidang Jual-Beli Jabatan Kemenag

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya