"Tapi kalau untuk detail untuk apanya saya kurang tahu. Saya hanya mengumpulkan. kemungkinan, persiapan karena sebagai adat ketimuran, kedatangan Bapak Menteri, Pak Polisi yang mengawal minta juga, barangkali ini untuk pimpinan," terangnya.
Baca juga: Menag, Khofifah & Romahurmuziy Bakal Bersaksi di Persidangan Esok Hari
Zuhri mengatakan, uang yang dikumpulkan sebesar Rp72 juta tersebut berasal dari uang saku kegiatan para Kepala Kemenag se-Jatim. Berdasarkan rincian Zuhri, uang sebesar Rp40 hingga Rp50 juta diberikan ke Humas Kemenag Jatim atas perintah Haris Hasanuddin.
Kemudian, uang Rp10 juta diberikan kepada Haris Hasanuddin untuk kebutuhan kegiatan Lukman Hakim. Sementara sisanya yakni Rp22 juta, sambung Zuhri, diminta oleh Haris Hasanuddin.
"Untuk yang Rp22 juta saya enggak tau untuk apa. Engga (dicatat) dari kantor mana saja uang Rp72 juta," katanya.