Pejabat Kemenag Jatim Akui Kumpulkan Rp72 Juta untuk Kegiatan Menag

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Rabu 26 Juni 2019 16:19 WIB
Sidang terkait kasus jual beli Jabatan di Kemenag (Foto: Arie Dwi/Okezone)
Share :

‎"Tapi kalau untuk detail untuk apanya saya kurang tahu. Saya hanya mengumpulkan. kemungkinan, persiapan karena sebagai adat ketimuran, kedatangan Bapak Menteri, Pak Polisi yang mengawal minta juga, barangkali ini untuk pimpinan," terangnya.

 Baca juga: Menag, Khofifah & Romahurmuziy Bakal Bersaksi di Persidangan Esok Hari

Zuhri mengatakan, uang yang dikumpulkan sebesar Rp72 juta tersebut berasal dari uang saku kegiatan para Kepala Kemenag se-Jatim. Berdasarkan rincian Zuhri, uang sebesar Rp40 hingga Rp50 juta diberikan ke Humas Kemenag Jatim atas perintah Haris Hasanuddin.

‎Kemudian, uang Rp10 juta diberikan kepada Haris Hasanuddin untuk kebutuhan kegiatan Lukman Hakim. Sementara sisanya yakni Rp22 juta, sambung Zuhri, diminta o‎leh Haris Hasanuddin.

"Untuk yang Rp22 juta saya enggak tau untuk apa. Engga (dicatat) dari kantor mana saja uang Rp72 juta," katanya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya