BPOM Sita Ribuan Kosmetik Ilegal yang Dijual via Online

Herman Amiruddin, Jurnalis
Rabu 26 Juni 2019 01:32 WIB
Kepala BPOM Makassar, Abdul Rahman Rahim (Foto: Herman Amiruddin/Okezone)
Share :

MAKASSAR - Tim gabungan dari Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Makassar yang di-backup Direktorat Serse Kriminal Khusus Polda Sulsel melakukan penggerebekan terhadap gudang kosmetik.

Mereka bergerak ke lokasi yang diduga menjual barang kosmetik ilegal yang telah diselundupkan masuk ke Makassar. Dua titik gudang kosmetik ilegal yang terletak di Jalan Karmila 2, Kecamatan Tamalanrea digerebek pada Selasa (25/6/2019) sekitar pukul 13.00 Wita.

Dari hasil penggeledahan di dua titik gudang itu, terdapat ribuan kosmetik yang diduga ilegal berhasil disita. Kosmetik dari berbagai jenis itu kemudian diangkut ke sebuah mobil truk untuk diperiksa oleh BPOM Makassar.

Kepala BPOM Makassar, Abdul Rahman Rahim mengatakan, penggerebekan dua gudang kosmetik dilakukan menindaklanjuti aduan warga. Disebutkan bahwa ada gudang kosmetik di Tamalanrea kerap memproduksi kosmetik yang diduga memakai bahan berbahaya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya