BPOM Sita Ribuan Kosmetik Ilegal yang Dijual via Online

Herman Amiruddin, Jurnalis
Rabu 26 Juni 2019 01:32 WIB
Kepala BPOM Makassar, Abdul Rahman Rahim (Foto: Herman Amiruddin/Okezone)
Share :

"Informasi kemudian kami tindaklanjuti bersama Direktorat Kriminal Khusus Polda Sulsel untuk menggerebek gudang tersebut. Hasilnya kami berhasil menyita ribuan kosmetik yang diduga palsu. Barang bukti akan diperiksa kandungannya apakah menggunakan bahan berbahaya atau tidak," kata Abdul Rahman kepada Okezone.

Dia meyebutkan beberapa jenis barang bukti yang disitanya itu jenis vitamin pemutih, sabun dan rias dan jenis lainnya yang pihaknya enggan merinci.

"Jenis barang bukti yang kami sita beragam jenis dan belum bisa kami merinci jenisnya, sebab masih kami mendalami bahan yang digunakan. Kata pemiliknya juga jika ia mengambil barang tersebut dari pulau Jawa lalu dipasarkan di wilayah Sulsel dan lewat oline shop. Tapi yang jelas pemilik ini tak mengantongi izin edar," tuturnya.

Meski begitu, pemilik gudang kosmetik ilegal tersebut saat ini masih berstatus sebagai saksi.

"Yang jelas kami dengan tegas akan memproses hukum jika yang bersangkutan ini terbukti dan akan dijerat Pasal 197 Undang-undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan," ujarnya.

(Rizka Diputra)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya