KPK Sebut Legislator "Juara" Pelaku Korupsi

Antara, Jurnalis
Kamis 27 Juni 2019 20:21 WIB
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (Foto: Okezone)
Share :

MEDAN - Berdasarkan data penanganan perkara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2004 hingga 2018 menyatakan legislator merupakan peringkat tertinggi pertama pelaku korupsi.

"Tercatat jumlahnya mencapai sebanyak 247 legislator," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, dalam diskusi Peran Partai Politik dalam rangka Pencegahan Tindak Pidana Korupsi, di JW Marriott Hotel, Medan seperti dikutip Antaranews, Kamis (27/6/2019).

Selain legislator, jumlah terbanyak tersandung kasus korupsi adalah pihak swasta sebanyak 238 orang, eselon I/II/III sebanyak 199, dan wali kota/bupati dan wakil 101 orang. Sedangkan untuk gubernur sebanyak 20 orang, hakim 22 orang, pengacara 11 orang, komisioner 7 orang, jaksa 7 orang, duta besar 4 orang, korporasi 5 orang dan polisi 2 orang.

"Jenis perkara tindak pidana korupsi penyuapan, pegadaian barang dan jasa, penyalahgunaan anggaran, TPPU, pungutan, perizinan, dan merintangi proses KPK," ujarnya.

Baca Juga: Kejari Tanjung Perak Tangkap Anggota DPRD Surabaya

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya