JAKARTA - Tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan dua oknum Jaksa pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada hari ini. Keduanya diduga berinisial YP dan Y.
Selain Jaksa, KPK juga menangkap dua pengacara dan satu pihak yang sedang berperkara. Disinyalir, dua oknum Jaksa Kejati DKI menerima suap terkait pengurusan perkara penipuan.
"Sebelum lima orang ini dibawa ke KPK, kami mendapat informasi dugaan transaksi suap terkait penanganan perkara pidana di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta," kata Wakil Ketua KPK, Laode M Syarief kepada Okezone, Jumat (28/6/2019).
Baca Juga: OTT Jaksa Kejati DKI, KPK Amankan Lima Orang