KPK Panggil Jafar Hafsah dan Adik Gamawan Fauzi Terkait Korupsi E-KTP

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Senin 01 Juli 2019 10:35 WIB
Jafar Hapsah (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - ‎Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan paket penerapan e-KTP untuk tersangka Politikus Golkar, Markus Nari (MN). Pengusutan tersebut ditandai dengan pemanggilan sejumlah saksi.

Adapun, saksi yang diagendakan untuk diperiksa pada hari ini yaitu, mantan Ketua Fraksi Partai Demokrat, Jafar Hafsah; Adik mantan Mendagri Gamawan Fauzi, Azmin Aulia selaku Direktur PT Gajendra; Mantan Sales Director PT Oracle Indonesia, Tunggul Baskoro.

Kemudian, Karyawan swasta, Muda Ikhsan Harahap; serta Asisten Manager Keuangan dan Akuntansi PT Sandipala Arthaputra, Fajri Agus Setiawan. Mereka akan mintai keterangannya untuk penyidikan Markus Nari (MN).

 Baca juga: KPK Periksa Politikus PKB Abdul Malik Haramain sebagai Saksi Kasus E-KTP

Baca juga: Intonasi Suara Setnov Terbata-bata saat Bacakan Nota Pembelaan yang Dibuatnya Sendiri

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya