JAKARTA - Sebanyak lima saksi kasus dugaan korupsi proyek pengadaan paket penerapan e-KTP mangkir alias tidak hadir, dalam panggilan pemeriksaan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada hari ini. Mereka rencananya akan dimintai keterangan untuk proses penyidikan Politikus Golkar, Markus Nari (MN).
Kelima saksi tersebut yakni, Direktur PT Gajendra Adhi Sakti, Azmin Aulia yang juga merupakan adik mantan Mendagri, Gamawan Fauzi; Dedi Prijono; Muda Ikhsan Harahap; mantan Ketua Fraksi Partai Demokrat, Mohammad Jafar Hafsah; serta Asisten Manager Keuangan dan Akuntansi PT Sandipala Arthaputra, Fajri Agus Setiawan.
"Lima saksi untuk tersangka MN tersebut tidak hadir," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (1/7/2019).
Baca juga: KPK Sebut Bakal Ada Tersangka Baru di Kasus Megakorupsi E-KTP