Adik Gamawan Fauzi dan Politikus Demokrat Mangkir dari Pemeriksaan KPK

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Senin 01 Juli 2019 17:56 WIB
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah (foto: Okezone)
Share :

Baca juga: KPK Panggil Jafar Hafsah dan Adik Gamawan Fauzi Terkait Korupsi E-KTP

Menurut Febri, Azmin Aulia, Jafar Hafsah, dan Fajri Agus Setiawan akan dijadwalkan ulang pemeriksaannya. Sementara Dedi Prijono dan Muda Ikhsan Harahap, KPK belum memperoleh konfirmasi ketidakhadirannya pada panggilan pemeriksaan hari ini.

Sejauh ini, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP. Delapan orang tersebut yakni, Irman, Sugiharto, Anang Sugiana Sudihardjo, Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, Andi Narogong, Made Oka Masagung, dan Markus Nari.

Saat ini, tinggal Markus Nari yang masih dalam proses penyidikan KPK. Sementara tujuh orang lainnya sudah divonis bersalah korupsi proyek e-KTP secara bersama-sama dengan pidana masing-masing yang berbeda.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya