Periksa Politikus Demokrat, KPK Selisik Aliran Gratifikasi Bowo Sidik Pangarso

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Senin 01 Juli 2019 19:38 WIB
Muhammad Nasir (Foto: Istimewa)
Share :

JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa Anggota Komisi VII DPR fraksi Demokrat, M Nasir. Dia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi Politikus Golkar, Bowo Sidik Pangarso.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, pemeriksaan terhadap adik mantan Bendum Partai Demokrat, M Nazaruddin tersebut untuk menelusuri aliran gratifikasi Bowo Sidik Pangarso. M Nasir diduga mengetahui aliran gratifikasi Bowo.

"Penyidik mendalami pengetahuan saksi terkait dugaan aliran dana gratifikasi kepada tersangka BSP," kata Febri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (1/7/2019).

Baca Juga: Usut Suap Distribusi Pupuk, KPK Panggil Politikus Demokrat Muhammad Nasir

M Nasir sendiri enggan angkat suara usai diperiksa sebagai saksi pada sore tadi. Dia langsung meninggalkan Gedung Merah ‎Putih KPK dengan cepat usai merampungkan pemeriksaannya.

Sebelumnya, KPK pernah menggeledah ruang kerja M Nasir pada Sabtu, 4 Mei 2019. Namun, tidak ada yang disita oleh KPK dari ruang kerja adik dari mantan Bendahara Umum (Bendum) Partai Demokrat, M Nazaruddin tersebut.

Penggeledahan terhadap ruang kerja M Nasir sendiri diduga berkaitan dengan pemberian gratifikasi untuk Bowo Sidik Pangarso terkait pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK). KPK sedang mendalami gratifikasi tersebut.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya