BOGOR - SM (52), wanita yang membawa anjing ke dalam Masjid Al-Munawaroh di kawasan Sentul City, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, sudah diamankan polisi. Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut di Polres Bogor.
Kapolres Bogor AKBP AM Dicky mengatakan peristiwa tersebut terjadi sekira pukul 13.00 WIB pada Minggu 30 Juli 2019. Saat itu, SM masuk ke dalam masjid sambil membawa anjing peliharaannya.
Baca Juga: Viral Wanita di Bogor Marah-Marah Sambil Bawa Anjing ke Dalam Masjid
"Sesuai keterangan saksi-saksi, SM masuk ke dalam masjid setelah Zuhur sambil membawa anjingnya. Lalu pengurus masjid yang melihat langsung memintanya keluar tetapi SM menolak dan terlibat cekcok," kata Dicky, Senin (1/7/2019).
Kepada para jemaah di dalam masjid, SM hendak mencari suaminya dengan penuh emosi. Namun, jemaah masjid yang geram atas perilakunya dengan membawa anjing langsung mengusrinya keluar.
"Perempuan itu ingin mencari suaminya. Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat anggota segera bergerak ke lokasi dan mengamankan ibu-ibu tersebut dan dibawa ke Polres Bogor," jelas Dicky.