JAKARTA – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyayangkan viralnya postingan agar tidak memasang foto presiden-wakil presiden terpilih di SMAN 30 Koja, Jakarta. KPAI berharap kasus itu dapat menjadi pembelajaran agar tidak mengunggah hal bernada provokatif di media sosial.
“KPAI menyayangkan sikap pemilik akun AF yang mengunggah status bernada provokatif yang dikaitkan dengan pilihan politiknya dan lembaga pendidikan. Kasus ini harus menjadi pembelajaran bagi para orangtua untuk bijak menggunakan media sosial,” kata Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti usai meninjau SMPN 30 Jakarta, dalam keterangannya, Selasa (2/7/2019).
Ia menjelaskan, status yang provokatif dan berpotensi melawan hukum akan sangat membahayakan yang bersangkutan dan anaknya. Retno melanjutkan, anak-anak adalah peniru ulung sehingga akan meniru orangtuanya menggunakan medsos. “Selain itu, wajah dan nama anak yang menyebar publik juga akan berpotensi menjadikan anak sebagai sasaran bully,” ucapnya.
KPAI juga menyayangkan tindakan pemilik akun BS (Budi Setiawan/alumni SMPN 30 Jakarta) yang tanpa klarifikasi ke sekolah maupun ke pemilik akun AF, langsung mengunggah foto-foto Asteria Fitriani dan anaknya. Bahkan, menyimpulkan langsung bahwa Asteria Fitriani adalah salah satu guru di SMPN 30 Jakarta. Padahal, Asteria Fitriani merupakan orangtua dari salah satu siswa lulusan sekolah tersebut.