“Ketidakhati-hatian BS sangat berpotensi membahayakan dirinya secara hukum dan juga memberikan citra buruk pada pihak sekolah,” katanya.
Baca Juga : Anies Tanggapi Viral Ajakan Ganti Foto Presiden di SMPN 30 Jakarta
Pascakasus ini, ia berharap Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta sebaiknya mengeluarkan edaran resmi terkait prinsip kehatian-hatian yang harus disosialisasikan kepada para guru dan kepala sekolah, termasuk orangtua siswa dalam menggunakan medsos.
Ia mengatakan, dinas pendidikan di berbagai daerah juga harus melakukan upaya secara sistematis, terstruktur, dan masif kepada para pendidik dan tenaga kependidikan di wilayahnya untuk mengingatkan kembali fungsi lembaga pendidikan apalagi sekolah negeri seharusnya memperkuat nilai-nilai kebangsaan dan mengokohkan persatuan Indonesia. “Bukan malah membangun polarisasi pasca-Pilpres,” ujarnya.