JAKARTA - Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (JK) menegaskan tindakan perempuan yang membawa anjing ke dalam Masjid Al-Munawaroh, Sentul, Bogor, adalah sebuah pelanggaran. Karenanya JK meminta polisi menindak tegas pelakunya.
"Pelanggaran betul itu. Maka pelanggaran itu harus dilakukan secara hukum," kata JK di Kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (2/7/2019).
JK menilai agar kasus ini tidak melebar, polisi harus mengambil tanggung jawab karena apa yang dilakukan oleh pelaku merupakan penodaan terhadap rumah ibadah.
"Jadi supaya tidak melebar, polisi harus ambil tanggung jawab karena itu juga merupakan suatu penodaan keagamaan terhadap masjid yang tidak seharusnya memasukkan anjing ke masjid," terang dia.
Baca Juga: JK Minta Umat Jangan Balas Perbuatan Ibu yang Bawa Anjing ke Dalam Masjid
JK menuturkan, tindakan tegas oleh polisi dibutuhkan supaya tidak terjadi perpecahan di tengah masyarakat karena kasus tersebut.
"Karena masyarakat akan ikut, sama juga pengurus masjid di sana juga sudah mengajukan hukum ke kepolisian. Dan itu cara yang benar. Kita tidak boleh ambil tindakan, katakanlah, membalas di gereja atas tindakan seseorang. Itu juga tidak disetujui pimpinan agama yang bersangkutan," tuturnya.