JAKARTA - Eks Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Dorodjatun Kuntjoro Jakti mangkir dari pemanggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) terhadap obligor Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI).
"Saksi tidak hadir atas nama Dorodjatun," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (2/7/2019).
Febri menuturkan, Guru Besar Emiritus Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (FE-UI) itu telah mengirimkan surat untuk diagendakan ulang menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka pemegang saham pengendali BDNI, Sjamsul Nursalim.
"Menyampaikan surat ada agenda lain hari ini, penjadwalan ulang Kamis minggu ini," ujar Febri.
(Baca Juga: KPK Periksa Eks Menko Perekonomian Dorodjatun Kuntjoro Jakti Terkait BLBI)