Pemimpinnya Ditangkap, Inikah Akhir Jamaah Islamiyah di Indonesia?

Agregasi BBC Indonesia, Jurnalis
Rabu 03 Juli 2019 12:52 WIB
Polisi memperlihatkan foto Para Wijayanto. (Foto: AFP/Getty Images)
Share :

Para Wijayanto disebut-sebut turut menyelenggarakan kegiatan perbantuan aksi terorisme internasional di bawah bendera Al-Qaeda.

"Serta menjalin komunikasi dengan jaringan teroris regional (Filipina) dan teroris internasional (Al-Qaeda) sejak 2008," jelas Dedi.

Dari penelusuran polisi, Para Wijayanto diduga memiliki usaha perkebunan sawit di Kalimantan dan Sumatera.

Brigjen Dedi Prasetyo, mengatakan perkebunan sawit itu untuk membiayai organisasi JI. Dari usaha itu, menurut Dedi, anak buah Para digaji dengan upah Rp10 juta hingga Rp15 juta.

Mantan anggota jaringan teroris yang berafiliasi dengan JI, Sofyan Tsauri, meyakini usaha sawit tersebut bukan milik pribadi.

Kata Sofyan, usaha yang dibangun untuk operasional JI ini merupakan hasil infaq atau sumbangan sukarela para anggotanya.

"Bisa jadi usaha yang memang jamaah menitipkan dana-dana tersebut. Atau uang jamaah dikelola secara baik, sehingga dia tidak lagi membebani jamaah, tapi bagaimana dia bisa survive," tambah Sofyan.

Selain menangkap Para Wijayanto, kepolisian juga menangkap empat orang lainnya yang bergabung dengan JI dalam waktu dua hari berturut-turut, 29 - 30 Juni lalu.

Mereka adalah MY (istri Para Wijayanto) yang diduga terlibat menyembunyikan Para Wijayanto selama menjadi buronan.

Polisi juga menangkap BS alias Sadam alias Edi yang diduga berperan sebagai kurir sekaligus pengawal dan sopir Para Wijayanto. BS ditangkap juga karena dituduh menyembunyikan informasi tentang Para Wijayanto selama menjadi buronan.

Tuduhan yang sama juga dilayangkan kepada A yang ditangkap di kawasan Bekasi, Jawa Barat, Minggu (30/06).

Polisi juga menangkap BT alias Haidar alias Denis alias Gani, tangan kanan Para Wijayanto. BT diduga berperan sebagai penasehat sekaligus asisten Para Wijayanto. Ia diduga pernah ikut aktif dalam sebuah pertemuan di Bandung dan Sragen, Jawa Tengah, yang membahas laporan kendala-kendala JI dan strateginya.

Pada 2007 Jamaah Islamiyah dibubarkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Organisasi yang didirikan oleh Abu Bakar Baasyir dan Abdullah Sungkar dinyatakan sebagai bagian jaringan teroris.

JI juga diyakini sebagai organisasi induk yang berada di balik kasus Bom Bali I dan II, dan Bom Kedutaan Besar Australia.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya