Meski demikian, pihaknya tetap akan menahan SM, meski tersangka sudah didagnosa mengalami gangguan jiwa. "Kebetulan tahanan sakit, ya tahananya tempat penyembuhan penyakitnya," ujarnya.
Selanjutnya, Dicky meneruskan nasib SM akan ditentukan oleh majelis hakim. Apakah SM akan terbebas dari jeratan hukum lantaran mengalami ganguan jiwa.
"Nanti hakim juga bertanya benar sakit jiwa atau tidak. Jadi semua di depan pengadilan," tutupnya. (aky)
(Amril Amarullah (Okezone))