Nafsu Birahi Merongrong, Duda Ini Tega Cabuli Anak Kandungnya hingga Hamil

Antara, Jurnalis
Rabu 03 Juli 2019 00:01 WIB
Foto Ilustrasi shutterstock
Share :

Ia menyampaikan, tersangka melakukan aksinya karena keinginan hasrat memenuhi kebutuhan bilogisnya setelah lama bercerai dengan istrinya. Tersangka, lanjut dia, menyalurkan hasratnya itu kepada anak kandungnya dengan cara memaksa dan dilakukan secara berulang-ulang.

 

Akibat perbuatannya itu, kata Budi, terpaksa harus mendekam di sel tahanan Polres Garut untuk pemeriksaan hukum lebih lanjut dan dijerat Pasal 76 D Jo Pasal 81 UURI Nomor 35 Tahun 2014 serta UURI tentang perlindungan anak, ancaman kurungan lima sampai 15 tahun penjara.

"Ancaman kurungannya juga bisa ditambah 1/3 karena dilakukan oleh bapak kandungnya sendiri," pungkasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya