Pria Ini Bawa 39 Kg Ganja dari Aceh, Alasannya untuk Biaya Pengobatan Anak

Wahyudi Aulia Siregar, Jurnalis
Rabu 03 Juli 2019 18:15 WIB
Ganja seberat 39 Kg diamankan polisi di Medan (Foto: Wahyudi/Okezone)
Share :

"Rencananya, narkoba ini akan diedarkan di Medan. Semoga dengan pengungkapan ini dapat mengurangi peredaran narkoba di Medan," imbuh Dadang.

Sementara itu, kepada polisi SH mengaku nekat menjadi kurir ganja karena tergiur upah yang ditawarkan. Ia terpaksa melakukan itu untuk biaya perobatan anaknya.

"Anak saya sakit pak. Saya enggak ada biaya, anak saya sakit," kata SH sambil meneteskan air matanya.

Sementara tersangka KH mengaku, dirinya tidak mengetahui kalau barang yang dibawanya merupakan narkoba. "Awalnya saya enggak tahu yang dibawa ganja. Saat di hotel baru tahu," ungkapnya.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 Subs Pasal 111 ayat 2 Subs Pasal 132 ayat 1 UU RI No 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun kurungan penjara.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya