JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) berencana menggelar sidang pembacaan tuntutan terhadap Pelaksana Tugas (Plt) Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI), Joko Driyono (Jokdri) pada hari ini, Kamis (4/7/2019).
Jokdri akan dituntut oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait perkara dugaan penghilangan atau perusakan barang bukti terkait kasus pengaturan skor sepakbola.
Sidang pembacaan tuntutan sendiri awalnya digelar pada Selasa 2 Juni 2019. Namun, surat tuntutan dari JPU dinyatakan belum final dan masih berupa draft sehingga ditunda hingga hari ini.
Baca Juga: Sidang Tuntutan Joko Driyono Kembali Ditunda hingga 4 Juli
Kuasa hukum Jokdri, Mustofa Abidin berharap tidak ada lagi penundaan terhadap pembacaan tuntutan. Demikian ditegaskan Mustofa usai mendampingi kliennya menjalani sidang pada Selasa 2 Juni 2019.
"Kami dari tim penasihat hukum berharap ini penundaan yang terakhir," kata Mustofa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 2 Juni 2019.