JAKARTA - Mardani Ali Sera, Wakil Ketua Komisi II DPR RI menganggap rekapitulasi elektronik (e-Rekapitulasi) bisa dipertimbangkan sebagai alternatif metode Pemilu yang lebih efisien dan murah. Ia menjadi salah satu solusi yang dapat digunakan dalam Pilkada 2020 dengan berbagai catatan penting.
“Saya setuju KPU mau buat terobosan e-rekapitulasi ini. Tapi sebelumnya, saya menyarankan sebaiknya kita evaluasi secara menyeluruh dulu pemilu serentak 2019 yang baru berlangsung ini,” kata Mardani, Jumat (5/7/2019).
Politisi PKS ini mengatakan dalam masa sidang ini Komisi II DPR akan segera menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan lembaga penyelenggara Pemilu, “Insya Allah Komisi II sudah mengagendakan bertemu dengan KPU, Bawaslu dan DKPP,” kata pria kelahiran asli Betawi ini.
Lebih lanjut terkait e-rekapitulasi yang di usulkan KPU mardani memberikan beberapa catatan serius terhadap kebijakan ini. Baca Juga: Polri: 8 Kelompok "Bermain" di Balik Kerusuhan 21-22 Mei
Pertama, Ia minta KPU memastikan teknologinya robust atau tangguh, aman, tidak mudah rusak, tidak mudah di-hack, dan juga mudah digunakan.
Kedua, sebelum digunakan sebaiknya dilakukan uji publik dan sosialisasi terhadap pilihan teknologi yang dikembangkan. “Audit publik lebih baik lagi," tuturnya.