Amnesty International Akan Sambangi Polri Bahas Penanganan Kerusuhan 21-22 Mei

Achmad Fardiansyah , Jurnalis
Senin 08 Juli 2019 09:03 WIB
Kerusuhan 21-22 Mei (Foto: Okezone)
Share :

Namun, Amnesty International Indonesia juga meminta Polri melakukan proses penindakan terhadap anggota Brimob yang diduga melakukan penyiksaan di beberapa titik lain kawasan Jakarta pada 21-23 Mei 2019 yang didokumentasikan oleh Amnesty International Indonesia.

"Hukuman disiplin merupakan tindakan yang wajib dilakukan oleh Polri untuk menindak anggotanya yang melakukan pelanggaran. Kami mengapresiasi langkah tersebut," kata Usman.

Menurut dia, Polri harus mengusut tuntas dan menghukum anggotanya yang diduga melakukan kekerasan saat kerusuhan 21-23 Mei 2019 secara profesional. Sehingga, kepercayaan publik terhadap Polri bisa kembali.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya