Amnesty International Akan Sambangi Polri Bahas Penanganan Kerusuhan 21-22 Mei

Achmad Fardiansyah , Jurnalis
Senin 08 Juli 2019 09:03 WIB
Kerusuhan 21-22 Mei (Foto: Okezone)
Share :

Kata Usman, Amnesty International Indonesia dalam pertemuan dengan pejabat Polri akan memberikan masukan dan saran sejauh yang dapat dilakukan. Sebab, Amnesty International Indonesia memiliki mekanisme yang terbuka maupun mekanisme untuk memberikan masukan secara tertutup.

“Kedua-duanya semata-mata untuk mendorong proses hukum demi kemanusiaan dan keadilan baik bagi masyarakat termasuk anggota Polri yang menjalankan tugas,” ujar dia.

Sebelumnya, Amnesty International Indonesia mengapresiasi Polri karena menjatuhkan sanksi disiplin berupa penahanan selama 21 hari kepada 10 anggota Brimob. Sebab, 10 anggota Brimob ini diduga melakukan kekerasan terhadap seorang warga di Kampung Bali, Tanah Abang.

Baca Juga: Ciri Pelaku Penembakan Massa Aksi 21-22 Mei: Tinggi 175 Cm

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya