JAKARTA - Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu mendukung langkah Staf Khusus KSAU Marsekal Muda TNI Dwi Fajariyanto yang mendaftar sebagai calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019 sampai dengan 2023.
"Itu 'kan enggak ada larangan. Kalau tidak ada larangan, boleh-boleh saja. Kecuali, tidak boleh maka tidak boleh," kata Menhan usai menjadi pembicara kunci dalam Indonesia International Defense Science Seminar (IIDS) 2019 di Jakarta seperti dikutip Antaranews, Senin (8/7/2019).
Baca Juga: 384 Orang Mendaftar Jadi Calon Pimpinan KPK
Mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) ini menegaskan selama tidak ada larangan dari aturan yang berlaku, dipersilakan saja prajurit TNI mendaftar dalam seleksi capim KPK
Sebelumnya, KSAU) Marsekal TNI Yuyu Sutisna mendukung langkah Staf Khusus KSAU Marsekal Muda TNI Dwi Fajariyanto yang mendaftar seleksi capim KPK periode 2019-2023.
Yuyu pun memastikan langkah tersebut sudah sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku, baik di internal TNI maupun aturan KPK.