JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Hamongan Laoly langsung menggelar diskusi dengan sejumlah pakar hukum, untuk membahas upaya pertimbangan hukum amnesti untuk Baiq Nuril pada malam hari ini. Diskusi tersebut langsung digelar Yasonna setelah bertemu dengan Baiq Nuril pada sore tadi.
Menurut Yasonna, prosedur untuk pemberian amnesti memang ada di tangan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Namun, Yasonna akan membantu Baiq Nuril untuk menata argumentasi yuridis dalam proses pengajuan amnesti.
"Supaya kita siapkan (proses amnesti) dengan baik, karena ini kita menerapkan hukum progresif. Jadi kita lakukan ini dengan baik," kata Yasonna di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (8/7/2019).
Baca juga: Menkumham Langsung Bahas Proses Amnesti untuk Baiq Nuril Malam Ini
Yasonna menjelaskan, mengapa dirinya perlu memberikan bantuan pertimbangan hukum untuk Baiq Nuril. Sebab, jika amnesti tidak dilakukan, Yasonna takut akan banyak korban seperti Baiq Nuril di kemudian hari.
"Yang kita khawatirkan kalau ini tidak kita lakukan, maka ada mungkin ratusan ribu perempuan Indonesia yang kena kekerasan seksual tidak akan berani lagi mengadukannya atau memprosesnya, jadi ini harus kita lakukan," terangnya.
Yasonna akan segera memutuskan hasilnya jika sudah ditemukan pertimbangan-pertimbangan yang matang dalam gelaran diskusi dengan para pakar hukum. Selanjutnya, tinggal Mensesneg dan Presiden Jokowi yang menentukan apakah akan memberi amnesti ke Baiq Nuril atau tidak.
"Pak Mensesneg sudah memberikan perhatian dan Pak Presiden mengenai hal ini. Nanti pak presiden meminta melalui mensesneg meminta pertimbangan hukum DPR biasanya komisi III. Dan saya mendapat informasi teman-temana DPR mendukung hal ini," ungkapnya.
Baca juga: Baiq Nuril Teteskan Air Mata Berharap Keadilan Usai Bertemu Menkumham