Padahal Arteria sebelumnya mengajak Komisi III untuk menunda pembahasan anggaran Mahkamah Agung (MA) sebagai bentuk protes ditolaknya peninjauan kembali (PK) Baiq Nuril. Saat disingung soal pernyataannya itu Ia berkilah bahwa hal tersebut merupakan bagian dari dinamika saat pembahasan terkait kasus Baiq Nuril.
"Apapun itu kita ambil sebagai dinamika yang hadir pada saat pembahasan ibu Baiq Nuril. Makanya kita katakan kita akan cari solusi paling tepat lah, semuanya kita tempatkan secara proporsional semoga dapat kita selesaikan permasalahan ini," ungkapnya.
Dirinya juga menegaskan, tidak ada intervensi hukum di DPR serta memastikan DPR akan selalu profesional dalam menjalankan fungsinya.
"Di DPR selalu memandang ruang politik ini akan melakukan dialektika kebangsaan, makanya kalau sampai mengintervensi jauh lah ya, kami lakukan penghormatan," ungkapnya.
Baca juga: Buntut PK Baiq Nuril, Komisi III Bakal Tunda Pembahasan Anggaran untuk MA
"Kami lakukan ini karena kita sayang sama MA, MA kan mitra kami, MA harus jadi mahkamah pengadilan yang keputusannya apapun yang dilakukan MA harus mendapat kepercayaan masyarakat. Ini yang harus kita jaga, tadi kita bicara dalam konteks sayang," tukasnya.