Dalam perkara ini, Emirsyah diduga telah menerima suap dari perusahaan mesin Rolls Royce terkait dengan pengadaan mesin A330-300. Suap tersebut diberikan Rolls Royce kepada Emirsyah dalam bentuk uang dan barang melalui perantara Soetikno Soedarjo.
Baca Juga : KPK Kantongi Aliran Dana Lintas Negara di Kasus Suap Pesawat Garuda Indonesia
(Erha Aprili Ramadhoni)