Namun, kedua tersangka tersebut belum dilakukan penahanan sejak ditetapkan sebagai tersangka pada 16 Januari 2017 hingga saat ini.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menjelaskan, pemeriksaan terhadap Soetikno pada hari ini untuk mengklarifikasi adanya temuan baru terkait aliran dana lintas negara. Namun, belum diketahui aliran dana antarnegara mana yang sedang ditelisik KPK.
Baca Juga : KPK Periksa Bos PT MRA Terkait Korupsi Pesawat Garuda
"Jadi dalam proses penyidikan beberapa waktu terakhir ini, KPK menemukan aliran dana baru lintas negara terkait perkara ini. Sehingga, kami mendalami fakta baru tersebut, termasuk proses klarifikasi hari ini," kata Febri dikonfirmasi terpisah.