Pernikahan Tersangka Pengancam Penggal Kepala Jokowi di Penjara Dihadiri Keluarga

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Selasa 09 Juli 2019 12:05 WIB
Hermawan Susanto, tersangka pengancam penggal kepala Presiden Jokowi (Foto: Ist)
Share :

Sementara itu, Direktur Tahanan dan Barang Bukti, AKBP Barnabas pun membenarkan soal pernikahan itu. Kata dia, pihaknya telah memfasilitasi yang bersangkutan dengan menggelar pernikahan secara tertutup. "Iya benar sudah menikah di Rutan," kata Barnabas dikonfirmasi terpisah.

Hermawan ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan lantaran, video bernada ancamannya viral di media sosial Twitter. Ketika itu, rekaman video yang memperlihatkan dirinya dan para pendemo di kantor Bawaslu menyerukan akan memenggal kepala Jokowi.

Baca Juga: Motif Pengancam Penggal Kepala Jokowi karena Emosi 

HS sendiri berhasil diamankan di Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu 12 Mei 2019, pagi. Hermawan Susanto dijerat dengan tindak pidana kejatan terhadap keamanan dan tindak pidana di ITE dengan modus pengancaman pembunuhan terhadap Presiden Republik Indonesia sebagaimana disebutkan pada Psal 104 KUHP dan Pasal 27 Ayat (4) Juncto Pasal 45 Ayat (1) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya