Ia mengatakan, apabila masa berlaku paspor habis, Habib Rizieq harus kembali ke Indonesia dan pihak imigrasi akan memberikan Surat Perjalanan Laksana Paspor melalui kedutaan besar perwakilan Indonesia di negara yang bersangkutan.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra, Ahmad Muzani tidak menyangkal bahwa salah satu syarat rekonsiliasi antara kubu Prabowo dan Jokowi adalah pemulangan Imam Besar FPI Rizieq Shihab dan pembebasan para tokoh yang ditahan Kepolisian.
"Ya keseluruhan bukan hanya itu (pemulangan Rizieq) kan beberapa waktu lalu banyak ditahan-tahanin ratusan orang," kata Muzani di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (9/7/2019).