Habib Rizieq Overstay di Arab Saudi, Harus Bayar Rp110 Juta untuk Pulang

INews.id, Jurnalis
Rabu 10 Juli 2019 20:38 WIB
Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab. (Dok Okezone)
Share :

Baca Juga : Dirjen Imigrasi Sebut Negara Tidak Menghalangi Habib Rizieq Pulang

Tiga tahun lalu Kerajaan Saudi telah memberikan amnesti ini. Namun, pengampunan bisa diberikan dengan catatan kasus overstay diselesaikan.

Kepulangan Rizieq kembali menjadi polemik. Elite politik mantan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi menginginkan kepulangan Rizieq sebagai syarat rekonsiliasi Prabowo-Jokowi. Mereka menuding kepulangan Rizieq dihalangi Pemerintah Indonesia.


Baca Juga : Terkait Pemulangan Habib Rizieq, PDIP: Tidak Ada Barter dalam Rekonsiliasi

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya