"Nanti kita akan telaah lagi kembali ini. Jadi misalnnya Rp200 juta ini kita akan panggil dan lain-lainnya terkait dengan itu. Di kafe mana itu. Pansus belum ada konfirmasi. Nanti kita lihat. Tergantung pemriksaan nanti, kalau misalnya perlu panggil kita panggil lagi besok. Kita sudah buat jadwal sampai besok Kamis," urainya.
Menurt Kadir, tidak ada yang menyatakan bahwa Jumras di bawah tekanan. "Belum ada konfirmasi dari panitia angket bahwa dia mengubah keterangan. Nanti kita lihat kodisinya lah saya belum memahaimi itu. Kalau misalkan ada tekanan segala macam dan itu mungkin sudah memperngaruhi kejiwaannya," urai dia.
"Saya sarankan Pak Jumras untuk melapor ke pihak kepolisian jika mendapat tekanan," lanjut Kadir.
(Fiddy Anggriawan )