KPK Tunggu Salinan Putusan Kasasi Syafruddin Temenggung dari MA

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Kamis 11 Juli 2019 16:21 WIB
Foto Ilustrasi shutterstock
Share :

"Dan KPK juga perlu melihat bagaimana sikap Hakim di putusan itu terkait dengan kerugian negara Rp4,58T. Apakah MA menganulir hal itu, atau memperkuat atau tidak mempertimbangkan sama sekali? Hal ini baru terjawab jika Putusan lengkap sudah diterima," terangnya.

Sebelumnya, KPK berencana menempuh upaya hukum biasa maupun luar biasa terhadap putusan kasasi Syafruddin. Namun, KPK akan menempuh upaya hukum tersebut setelah mendapatkan salinan putusan dari MA.

Baca juga: Ketua MA Enggan Tanggapi Putusan Bebas Syafruddin Temenggung di Kasus BLBI

Mahkamah Agung (MA) sendiri telah menerima upaya hukum kasasi yang diajukan oleh Syafruddin Arsyad Temenggung terkait perkara dugaan korupsi penerbitan SKL BLBI terhadap obligor BDNI.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya