Ratna Sarumpaet Divonis 2 Tahun Penjara, TKN: Efek Kebohongannya Luar Biasa

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Jum'at 12 Juli 2019 13:40 WIB
Irma Suryani. (Dok Okezone)
Share :

JAKARTA – Tim Kampanye Nasional (TKN) mendukung majelis hakim menjatuhkan vonis 2 tahun penjara kepada Ratna Sarumpaet terkait hoaks penganiayaan terhadapnya. Itu karena kebohongan Ratna Sarumpaet menyebabkan efek luar biasa.

“Efek horizontal yang terjadi jika sampai kebohongannya tidak terungkap sangat dahsyat bagi perubahan peta politik,” ucap Juru Bicara TKN Jokowi-Ma’ruf Amin, Irma Suryani Chaniago kepada Okezone di Jakarta, Jumat (12/7/2019).

Irma menilai, hoaks Ratna tersebut bisa saja mengarah pada perpecahan bangsa. Itu lantaran Ratna sempat mengakui dianiaya orang tak dikenal hingga akhirnya ramai di publik, meski akhirnya ia mengakui bahwa penganiayaan itu hanyalah kebohongan.

“Yang mengarah pada perpecahan dan berdampak pada hancurnya persatuan dan kesatuan bangsa,” ucap Irma.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya