Geledah Rumah Dinas Gubernur Kepri, KPK Sita Kardus Berisi Uang dan Dokumen

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Jum'at 12 Juli 2019 19:49 WIB
Rumah dinas Gubernur Kepri (Bunga Ashap/MNC Media)
Share :

Di lokasi lain, lanjut Febri, KPK mengamankan dokumen-dokumen terkait perizinan proyek reklamasi.

Baca juga: Jadi Tersangka Suap, Gubernur Kepri Ditahan KPK

KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus suap izin proyek reklamasi di Kepri, setelah terjaring dalam operasi tangkap tangan pada Rabu 10 Juli 2019.

Baca juga: Kronologi OTT Gubernur Kepri Terkait Suap Reklamasi

Mereka Nurdin Basirun, Kadis Kelautan dan Perikanan Kepri Edy Sofyan, Kabid Perikanan Tangkap Kepri Budi Hartono dan pihak swasta Abu Bakar. Semuanya sudah ditahan untuk memudahkan penyidikan.

(Salman Mardira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya