Pengacara Gubernur Kepri Siapkan Alat Bukti dan Saksi Meringankan dari Jeratan KPK

Antara, Jurnalis
Minggu 14 Juli 2019 00:37 WIB
Gubernur Kepri Nurdin Basirun (foto: Ist)
Share :

TANJUNGPINANG - Pengacara Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Nurdin Basirun, Andi Muhammad Asrun, sedang menyiapkan alat bukti dan saksi untuk membebaskan atau meringankan kliennya dari jeratan hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kami optimis bisa menghadirkan alat bukti dan saksi untuk membela Pak Gubernur dari semua sangkaan KPK," kata Andi Muhammad Asrun, di Tanjungpinang seperti dilansir Antaranews, Sabtu (13/7/2019).

Baca Juga: KPK Amankan Uang Rp3,5 Miliar dari Kamar Gubernur Kepri 

Pengacara Pemerintah Provinsi Kepri itu juga meminta gubernur kooperatif dan tidak berbelit-belit saat memberikan keterangan kepada KPK.

"Jangan ditutup-tutupi, biar jelas duduk perkaranya," imbuhnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya