Tak Punya Uang, Seorang Janda Nekat Curi Berlian Milik Majikan Senilai Rp850 Juta

Avirista Midaada, Jurnalis
Senin 15 Juli 2019 23:33 WIB
Polres Malang Ungkap Kasus Janda yang Berprofesi sebagai PRT Curi Berlian Rp850 Juta Milik Majikannya (foto: Avirista Midaada/Okezone)
Share :

Arie menyatakan, pelaku yang merupakan janda satu anak berhasil diamankan saat tengah berkencan dengan seorang pria pada Rabu 3 Juli 2019 pukul 02.30 WIB.

"Selain DY, dua penadah yakni DS dan SS yang menjualkan perhiasan itu ke toko emas juga kita amankan. Oleh keduanya dijual Rp250 juta, sementara sisa perhiasan lainnya belum ditemukan masih dalam penyelidikan," lanjutnya.

Baca Juga: Buronan 2 Bulan, Pencuri Emas 15 Kg Ditangkap Polisi 

Di sisi lain, tersangka Dwisa Yuliati, mengaku nekad mencuri perhiasan berlian milik mantan majikannya karena terhimpit kebutuhan ekonomi dan tak punya uang.

"Saya gunakan untuk kebutuhan beli makan dan kebutuhan sehari - hari," ungkapnya.

Akibat perbuatannya, Dwisa Yuliati terancam dijerat pasal 363 subsider Pasal 362 KUHP juncto Pasal 65 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. Sementara kedua penadah dijerat dengan Pasal 480 KUHP dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara.

(Fiddy Anggriawan )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya