Polisi Segera Periksa Rius Vernandes Terkait Kasus Menu Makanan Garuda Indonesia

Isty Maulidya, Jurnalis
Selasa 16 Juli 2019 18:57 WIB
Rius Vernandes dan Elwina Monica (foto: Instagram/@rius.vernandes)
Share :

Victor juga menerangkan, Rius dan Elwiyana dilaporkan dengan Pasal 27 Ayat 3 UU ITE, dan pasal 311 KUHP mengenai pencemaran nama baik.

Sebelumnya, Rius dan Elwiyana dilaporkan oleh pihak Garuda Indonesia karena diduga mencemarkan nama baik maskapai dengan mengunggah video menu makanan di kelas bisnis ditulis dengan tulisan tangan. Unggahan tersebut kemudian menjadi viral dan menuai kontroversi.

Hingga berita ini ditayangkan, Okezone belum mendapat keterangan resmi dari pihak Garuda Indonesia. Humas PT Garuda Indonesia Ikhsan Rosan yang dikonfirmasi Okezone terkait kasus ini belum merespons.

(Fiddy Anggriawan )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya