Dalam siaran pers, FBI mengatakan para korban, termasuk pemain akrobat, penulis dan artis rias, dihubungi melalui SMS, email, atau telepon. Calon korban diberi tahu bahwa mereka akan bekerja di Jakarta.
"Ketika mereka tiba di Indonesia, para korban bertemu dengan sopir dan dipaksa untuk membayar sopir dengan mata uang AS. Para korban terus diminta membayar jasa dan biaya lain sampai perjalanan selesai hingga mereka menyadari bahwa mereka adalah korban penipuan.
"Para korban tidak mendapat ganti rugi untuk biaya perjalanan atau selama selama di Indonesia," isi siara pers FBI.
Baca juga: Parlemen AS Kecam "Serangan Rasis" Trump Terhadap Anggota Kongres
Baca juga: Calon Gubernur Mississippi Tolak Diwawancarai Sendirian dengan Reporter Wanita