WASHINGTON – Parlemen Amerika Serikat (AS) telah mengambil suara, secara simbolis memutuskan untuk mengecam Presiden Donald Trump setelah serangkaian serangan terhadap empat wanita anggota kongres. Resolusi yang disetujui parlemen itu mencela "komentar rasis yang telah melegitimasi ketakutan dan kebencian terhadap orang Amerika Baru dan orang kulit berwarna" yang dilontarkan Trump.
Sebelumnya, Trump telah dituduh melakukan tindakan rasisme dan xenophobia karena komentarnya di Twitter yang menyuruh anggota kongres untuk meninggalkan AS dan pulang ke negara asal mereka. Presiden AS itu kemudian mengatakan bahwa dia “tidak memiliki rasisme dalam dirinya” melalui tweet selanjutnya.
BACA JUGA: Sindir Anggota Kongres agar Pulang ke Negara Asal, Donald Trump Dianggap Rasis
Diwartakan BBC, Rabu (17/7/2019), pemungutan suara pada Selasa meloloskan 240 suara berbanding 187 suara di parlemen yang dikuasai Demokrat. Empat anggota dari Partai Republikdan satu-satunya anggota independen turut bergabung dengan 235 anggota kubu Demokrat untuk menyetujui resolusi tersebut.
Dalam serangkaian tweet pada Minggu, Trump mengatakan Anggota Kongres Alexandria Ocasio-Cortez, Ilhan Omar, Ayanna Pressley dan Rashida Tlaib "awalnya berasal dari negara-negara yang pemerintahannya rusak, yang terburuk, paling korup dan tidak kompeten di dunia” dan mereka harus "kembali ke negaranya" jika tidak puas dengan AS.
Trump tidak secara eksplisit menyebut nama wanita-wanita itu, yang semuanya adalah warga negara AS, dalam tweet awalnya, tetapi konteksnya dapat dihubungkan dengan jelas pada empat wanita kongres Demokrat, yang dikenal sebagai The Squad.
"Jika Anda tidak bahagia, jika Anda mengeluh sepanjang waktu, Anda bisa pergi," katanya pada sebuah konferensi pers di luar Gedung Putih.