Pembangunannya Mangkrak, Kondisi Waduk Rorotan Memprihatinkan

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Rabu 17 Juli 2019 15:12 WIB
Kondisi Waduk Rorotan yang pembangunannya mangkrak. (Foto : Puteranegara Batubara/Okezone)
Share :

"Itu patok yang ada tulisan pemerintahnya baru dipasang, lihat saja bagian semen, tiang besi, sama patok kayunya. Tapi cuman dipasang doang, enggak dirapihin waduknya," ujar dia.

Terhentinya pembangunan Waduk Rorotan itu diduga kuat akibat mantan kepala dinas SDA Teguh Hendrawan ditetapkan sebagai tersangka. Mantan Camat Pulogadung ini dilaporkan Felix Tirtawidjaja atas dugaan melakukan tindak pidana pengrusakan atau memasuki pekarangan tanpa izin sebagaimana diatur pasal 170 KUHP atau 406 KUHP atau pasal 167 KUHP.

Hampir satu tahun sejak ditetapkan sebagai tersangka, Teguh masih bebas menghirup udara bebas. Meski Polda Metro Jaya mengaku masih terus melanjutkan kasus ini, tak ada tanda-tanda pemanggilan pemeriksaan ulang atas kasus yang ditanganinya.


Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya