Sopir Truk Pembawa Kayu Selundupan dari Hutan Riau Ditangkap

Banda Haruddin Tanjung, Jurnalis
Rabu 17 Juli 2019 21:44 WIB
Sopir truk pembawa kayu selundupan dari hutan Riau ditangkap. (Ist)
Share :

"Kayu tersebut dibawa dari sebuah gudang di Jalan Teropong. Rencananya kayu tersebut dibawa ke Medan. Kita sita Surat Izin Usaha Perdagangan yang dikeluarkan oleh Bupati Sijunjung Sumbar (Sumatera Barat). Surat pengantar atas nama Putri Tunggal. Kita sita juga uang Rp3 juta yang diduga uang jalan menuju Medan," katanya.


Baca Juga : Nyaris Dihakimi Massa, 3 Terduga Perambah Hutan TNKS Diamankan Polisi

Kepada pelaku perambah dikenakan Pasal 12 Huruf e jo Pasal 83 huruf b UU RI Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan Pemberantasan Perusakan Hutan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya