Nyaris Dihakimi Massa, 3 Terduga Perambah Hutan TNKS Diamankan Polisi

Abimayu, Jurnalis
Minggu 28 Januari 2018 05:30 WIB
Tiga terduga perambah hutan TNKS diamankan polisi (Foto: Abimayu)
Share :

MERANGIN - Aksi penghadangan dilakukan ratusan warga Serampas terkait permasalahan tapal batas dan perambahan hutan Taman Nasional Kerinci Sebelat (TNKS) serta perambahan hutan adat. Tiga terduga perambah pun berhasil diamankan polisi setelah nyaris diamuk massa.

Setelah menenangkan dan meyakinkan massa yang ada di lokasi, aparat kepolisian resor Merangin mengamankan tiga orang yang diduga otak perambahan hutan TNKS, yaitu Azhari warga Kecamatan Bangko, Mardi Warga Desa Pulau Tengah, dan Indra warga Desa Muara Madras.

Aparat kepolisian berjanji akan memproses hukum terhadap tiga terduga otak perambahan hutan TNKS di wilayah Jangkat. Bupati Merangin Al Haris akan segera menyikapi permasalahan perambahan hutan TNKS di wilayah Jangkat.

Tiga terduga perambah hutan TNKS ini mulanya diamankan warga saat berada di dalam hutan. Selanjutnya, warga langsung membawa ketiganya ke lokasi di mana ratusan warga berkumpul.

Ketiganya nyaris saja dihakimi massa, beruntung aparat kepolisian yang berjaga di lokasi bisa menenangkan massa.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya