Sudah Terima Putusan Hakim, Jaksa Segera Eksekusi Habib Bahar ke Lapas

CDB Yudistira, Jurnalis
Rabu 17 Juli 2019 11:23 WIB
Habib Bahar bin Smith Jalani Sidang Kasus Kekerasan Anak di PN Bandung (foto: CDB Yudistira/Okezone)
Share :

BANDUNG - Jaksa bakal segera mengeksekusi Bahar bin Smith terpidana penganiayaan dua remaja, ke dalam lembaga pemasyarakatan (lapas). Jaksa juga telah menerima vonis yang dijatuhkan hakim kepada Bahar.

"Jaksa penuntut umum menyatakan menerima putusan hakim, terhadap putusan itu," ucap Kasipenkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar Abdul Muis Ali, Rabu (17/7/2019).

Baca Juga: Keluarga Minta Penahanan Bahar Dipindahkan ke Lapas Pondok Rajeg Bogor

 

Putusan hakim diterima jaksa beralasan dengan di antaranya dalil pertimbangan tuntutan sudah diambil seluruhnya oleh majelis hakim dalam putusannya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya