Sudah Terima Putusan Hakim, Jaksa Segera Eksekusi Habib Bahar ke Lapas

CDB Yudistira, Jurnalis
Rabu 17 Juli 2019 11:23 WIB
Habib Bahar bin Smith Jalani Sidang Kasus Kekerasan Anak di PN Bandung (foto: CDB Yudistira/Okezone)
Share :

"Masih berproses kira nunggu salinan lengkap putusan dan lihat jika ada permohonan dari terpidana," tuturnya.

Bahar divonis 3 tahun penjara atas perbuatannya menganiaya dua remaja Cahya Abdul Jabar dan Muhammad Khoerul Aumam Al Mudzaqi alias Zaki. Vonis hakim lebih rendah ketimbang tuntutan jaksa penuntut umum Kejari Bogor yang menuntut 6 tahun penjara.

(Fiddy Anggriawan )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya