Keponakan Prabowo dan 4 Caleg Lainnya Cabut Gugatan Terhadap Gerindra

Sarah Hutagaol, Jurnalis
Rabu 17 Juli 2019 19:01 WIB
Partai Gerindra (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Kuasa hukum dari 14 orang caleg Gerindra, Yunico Syahrir mengungkapkan kalau 5 orang diantaranya memutuskan untuk mencabut gugatan terhadap partainya tersebut di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

“Terkait gugatan kami, dari 14 orang, 5 mencabut. Mencabut kuasa dan pencabutan gugatan," ucap Yunico kepada hakim di persidangan, Rabu (17/7/2019).

Usai menjalani persidangan, Yurico mengungkapkan bahwa gugatan tersebut dicabut dikarenakan 5 orang caleg itu lebih memilih untuk fokus pada sidang sengketa Pileg di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Lagi fokus sidang MK. Kemungkinan lebih bagus di MK, lebih besar,” ungkapnya.

Baca Juga: Viral Polantas Kebingungan Didebat Profesor Hukum, Warganet: Ambil Hikmahnya

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya