Mentang-Mentang Anaknya Jadi Ketua DPRD, Maling Ternak Ini Berani Lawan Polisi

Herman Amiruddin, Jurnalis
Rabu 17 Juli 2019 21:01 WIB
Foto Ilustrasi shutterstock
Share :

MAKASSAR - Tambaru Daeng Lau Bin Dg Nanang (76), seorang buronan kasus pencurian ternak di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan ditangkap. Pelaku ditangkap setelah Tim Khusus Polda Sulsel turun melakukan penangkapan, berdasarkan surat perintah dan laporan dari Polres Takalar.

Komandan Tim Khusus Polda Sulsel, Artenius MB mengatakan pelaku masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) hingga keluarnya surat perintah penangkapan Reskrim Polres Takalar pada 16 Juli 2019.

Warga Desa Barugayya, Kabupaten Takalar ini, kata Arten terlibat kasus 363 pencurian ternak sapi sebanyak 3 ekor milik Bahtiar, warga Takalar.

"Kami mengamankan saat berada di Jalan Poros Bajeng Kabupaten Gowa. Tepatnya di depan rumah makan sop saudara pangkep," kata Arten kepada Okezone, Rabu (17/7/2019).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya