Eks Anak Buah Penyuap Emirsyah Satar Diperiksa KPK

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Kamis 18 Juli 2019 11:04 WIB
Mantan Dirut Garuda Indonesia Emirsyah Satar (Foto: Okezone)
Share :


Meski ditetapkan sebagai tersangka, kedua orang tersebut belum dilakukan penahanan sejak ditetapkan sebagai tersangka pada ‎16 Januari 2017. ‎

Emirsyah sendiri kemarin menjalani pemeriksaan penyidik KPK. Namun, dia kembali melanggeng bebas tanpa dilakukan proses penahanan oleh penyidik lembaga antikorupsi.

Emir sendiri diduga menerima sejumlah uang dari Soetikno Soedarjo yang juga diduga sebagai perantara pihak Rolls-Royce di Indonesia.

Suap tersebut diberikan dalam bentuk uang dan barang. Dari pengembangan sementara Emir menerima 1,2 juta Euro dan USD180 ribu atau setara Rp20 miliar. Dan barang yang diterima senilai USD2 juta, yang tersebar di Singapura dan Indonesia.

(Edi Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya