Setelah melakukan pertemuan dan pembayaran, korban mengonfirmasi ke pihak MUI, dan baru menyadari bahwa Mahmoud Abo Annaser itu bukan konsultan di MUI. "Setelah dilakukan cek ternyata semua ini adalah kosong tidak ada permintaan (uang)," ucapnya.
Sadar dirinya merasa diperas, korban langsung melaporkan ke Polres Bogor pada November 2017. Namun, laporan tersebut mandek hingga saat ini.
"Tapi tidak ada kemajuan sama sekali terlihat seperti dilindungi oknum New Zealand dan MUI ini. Karena kita membongkar sesuatu yang besar terkait MUI," ujarnya.
Lantaran kasusnya jalan di tempat, korban melaporkan kembali ke Mabes Polri pada hari ini, dan pihak penyidik langsung melakukan gelar perkara kasus tersebut.
"Hari ini, kita gelar perkara di Mabes Polri karena saya melihat sudah ada intervensi di Polres Bogor," ungkapnya.