KPK Pampang Surat Panggilan Sjamsul Nursalim dan Istri di KBRI Singapura

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Kamis 18 Juli 2019 21:47 WIB
Sjamsul Nursalim (Foto: Ist)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerjasama dengan KBRI Singapura untuk memasang surat pemanggilan terhadap tersangka Sjamsul Nursalim (SJN) dan istrinya Itjih Nursalim (ITN).

Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah hal itu dilakukan untuk kepentingan pemanggilan pemeriksaan pasangan suami istri itu sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) terhadap obligor Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI).

"KPM juga meminta bantuan pada KBRI di Singapura untuk memasang di panggilan itu di papan pengumuman dan itu sudah dipasang dan setiap orang bisa melihat karena itu juga bersifat terbuka," kata Febri di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (18/2019).

Baca Juga: Besok, KPK Periksa Sjamsul Nursalim dan Istrinya Terkait BLBI 

Selain itu, kata Febri, pihaknya juga melayangkan lima surat ke alamat kediaman Sjamsul dan istrinya tersebut. Kelima alamat itu terdiri dari satu di Indonesia dan empat di Singapura.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya